Main Menu
Home
Profile
Fasilitas Bandara
Master Plan
Peluang Investasi
Contact Us

Flight Info
Flight Today
Flight Schedule
Statistik Penerbangan

Telepon
Untuk telepon Bandara Adi Sutjipto Tekan 0274.484261 baru No. Extention atau tekan 9 untuk bantuan operator




Jogja Tourism
Temple



Bandara Adisutjipto Peringkat IV Dalam Audit Tahap II PDF Cetak E-mail

Bandara Hang Nadim Batam ditetapkan sebagai bandara udara terbaik dari aspek keselamatan, keamanan, dan pelayanan. Hasil audit tahap kedua yang dilakukan Departemen Perhubungan tersebut dilakukan terhadap lima bandara.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Budhi M Suyitno mengatakan, Bandara Hang Nadim dinilai memenuhi 93% dari total aspek yang dinilai. “Hanya 7% yang tidak memenuhi,” ujarnya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi V DPR, di Jakarta, Kamis (31/1).

Penilaian berdasarkan 83 obyek yang menjadi parameter yang disyaratkan Dephub. Dalam audit tahap dua yang dilakukan dalam kurun waktu Oktober sampai November 2007, hasil penilaian empat bandara lainnya berturut-turut adalah Bandara Sam Ratulangi (Manado), Minangkabau (Padang Pariaman), Adisutjipto (Yogyakarta), dan Supadio (Pontianak).

Pada penilaian tahap I sebelumnya, Budhi mengatakan objek audit yang dinilai memenuhi regulasi tetapi masih dengan catatan akan diberi waktu tiga bulan untuk melengkapi sesuai persyaratan.

“Dan jika dalam waktu yang ditentukan non compliances tidak bisa dipenuhi, bandara yang bersangkutan akan di-down grade,” tambahnya.

Sanksi lainnya, Dephub akan mempertimbangkan penyesuaian pungutan pelayanan jasa penumpang pesawat udara (PJP2U). Selain itu, tidak tertutup kemungkinan sanksi akan diberikan langsung kepada personal, seperti air traffic controller (ATC), keamanan, dan teknisi.

Audit terhadap bandara dilakukan terkait banyaknya kecelakaan pada dunia penerbangan nasional. Budhi berharap, audit tersebut dapat menjadi tolok ukur standardisasi pemenuhan regulasi baik secara nasional maupun internasional.

Menurut Budhi, kewenangan untuk memberi sanksi ke bandara terbatas kecuali kepada bandara yang diselenggarakan Unit Pelaksana Teknis Departemen Perhubungan. Saat ini ada 57 bandara yang mendapat sertifikat operasi yakni 13 bandara PT Angkasa Pura I, 10 bandara PT Angkasa Pura II, 30 bandara UPT Ditjen Perhubungan Udara, 1 bandara Otorita Batam, dan 3 bandara khusus.

Audit tahap tiga rencananya akan dilakukan atas Bandara Sentani (Jayapura), Fatmawati (Bengkulu), Tjilik Riwut (Palangka Raya), Jalaludin (Gorontalo), dan Juwata (Tarakan)

 
Berikutnya >